Sebelum membahas ke
inti pokok bahasan yang akan saya jelaskan nanti. Apakah hutang negara itu? Tentu
sudah tidak asing lagi bila mendengar kata hutang negara. Mendengar bahwa
hutang Indonesia ke luar negeri (beberapa negara maju) hutangnya sudah tidak sedikit
lagi. Hutang pemerintah saat ini tembus Rp 4.000 Triliun yang dianggap belum
sepenuhnya tercatat secara keseluruhan. Total hutang atau outstanding Indonesia
setidaknya telah mencapai lebih dari Rp 7.000 Triliun, terdiri dari hutang
pemerintah dan swasta. Jadi, hutang negara itu sendiri berdasarkan UU no 1
tahun 2004 merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan pemerintah pusat yang
dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, perjanjian atau berdasarkan sebab lain.
Mengapa Indonesia
lebih mendominasikan hutangnya dibandingkan dengan memperbesar pendapatan? Karna,
menurut saya Indonesia perlu “berhutang” dibandingkan dengan memperbanyak
pendapatan. Bukan saya menyarankan untuk Indonesia harus berhutang terus menerus.
Tidak. Bila memperbanyak pendapatan tetapi tidak bisa digunakan untuk
menginvestasi, untuk apa? Lebih baik banyak hutang tetapi dengan bertujuan
untuk digunakan secara baik (investasi). Akan tetapi dibalik hutang itu ada
tujuan yang dapat dinikmati bersama. Faktanya hutang luar negeri merupakan
kebijakan yang cukup penting untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat,
khususnya rakyat Indonesia. Karna Indonesia kini menjadi negara yang sedang
berkembang, jadi perlu untuk membangun infrastruktur yang menghasilkan suatu
dana dan menguntungkan seperti pembangunan jalan tol, jalan layang, pembangunan
sebuah kota. Jadi istilahnya seperti menginvestasi. Adapun kelebihan lainnya
yang dapat menguntungkan dari hutang keluar negeri seperti menutupi defisit
anggaran, menjalin hubungan bilateral, menutupi defisit kas atas kebutuhan kas
jangka pendek dalam pelaksanaan belanja yang tidak dapat ditunda.
Dari kelebihan tersebut
dapat disimpulkan bahwa, hutang merupakan cara untuk menyelesaikan masalah
tanpa menyebabkan permasalahan baru. Namun, ini baru bisa dibenarkan bila
hutang dapat dikelola dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan. Selama ini sebagian besar masyarakat tidak mengetahui posisi hutang
sehingga membuat mereka menyalahkan pemerintah selaku pemangku kebijakan yang
dianggap tidak bisa mengatur hutang negara. Padahal kenyataannya pemerintah
telah berusaha keras memperbaiki kondisi perekonomian dan struktur hutang
Indonesia. Kita selaku masyarakat harusnya memberikan kepercayaan kepada
pemerintah dan mendukung segala kebijakan strategis yang berdampak signifikan
bagi kesejahteraan. Melalui berbagai dukungan maka akan membuat masyarakat
global semakin percaya dengan kondisi Indonesia yang lebih baik dan kuat.
Maharani Kirana Dewi
24216217
2EB13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar