Minggu, 22 April 2018

Utang Negara


Sebelum membahas ke inti pokok bahasan yang akan saya jelaskan nanti. Apakah hutang negara itu? Tentu sudah tidak asing lagi bila mendengar kata hutang negara. Mendengar bahwa hutang Indonesia ke luar negeri (beberapa negara maju) hutangnya sudah tidak sedikit lagi. Hutang pemerintah saat ini tembus Rp 4.000 Triliun yang dianggap belum sepenuhnya tercatat secara keseluruhan. Total hutang atau outstanding Indonesia setidaknya telah mencapai lebih dari Rp 7.000 Triliun, terdiri dari hutang pemerintah dan swasta. Jadi, hutang negara itu sendiri berdasarkan UU no 1 tahun 2004 merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian atau berdasarkan sebab lain.

Mengapa Indonesia lebih mendominasikan hutangnya dibandingkan dengan memperbesar pendapatan? Karna, menurut saya Indonesia perlu “berhutang” dibandingkan dengan memperbanyak pendapatan. Bukan saya menyarankan untuk Indonesia harus berhutang terus menerus. Tidak. Bila memperbanyak pendapatan tetapi tidak bisa digunakan untuk menginvestasi, untuk apa? Lebih baik banyak hutang tetapi dengan bertujuan untuk digunakan secara baik (investasi). Akan tetapi dibalik hutang itu ada tujuan yang dapat dinikmati bersama. Faktanya hutang luar negeri merupakan kebijakan yang cukup penting untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat Indonesia. Karna Indonesia kini menjadi negara yang sedang berkembang, jadi perlu untuk membangun infrastruktur yang menghasilkan suatu dana dan menguntungkan seperti pembangunan jalan tol, jalan layang, pembangunan sebuah kota. Jadi istilahnya seperti menginvestasi. Adapun kelebihan lainnya yang dapat menguntungkan dari hutang keluar negeri seperti menutupi defisit anggaran, menjalin hubungan bilateral, menutupi defisit kas atas kebutuhan kas jangka pendek dalam pelaksanaan belanja yang tidak dapat ditunda.

Dari kelebihan tersebut dapat disimpulkan bahwa, hutang merupakan cara untuk menyelesaikan masalah tanpa menyebabkan permasalahan baru. Namun, ini baru bisa dibenarkan bila hutang dapat dikelola dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selama ini sebagian besar masyarakat tidak mengetahui posisi hutang sehingga membuat mereka menyalahkan pemerintah selaku pemangku kebijakan yang dianggap tidak bisa mengatur hutang negara. Padahal kenyataannya pemerintah telah berusaha keras memperbaiki kondisi perekonomian dan struktur hutang Indonesia. Kita selaku masyarakat harusnya memberikan kepercayaan kepada pemerintah dan mendukung segala kebijakan strategis yang berdampak signifikan bagi kesejahteraan. Melalui berbagai dukungan maka akan membuat masyarakat global semakin percaya dengan kondisi Indonesia yang lebih baik dan kuat.

Maharani Kirana Dewi
24216217
2EB13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar